You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bolos Apel, 90 PNS Terancam Tak Terima TKD
photo Suparni - Beritajakarta.id

90 PNS Kepulauan Seribu Terancam Tak Dapat TKD

Lantaran bolos apel, 90 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, mendapatkan teguran lisan. PNS tersebut tidak mengikuti apel pada Senin (18/1) tanpa keterangan.

Dampak dari teguran lisan ini, PNS bisa saja tidak menerima Tunjangan Kerja Daerah (TKD)  selama 3 bulan

Kepala Badan Hukum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kepulauan Seribu, Windu Cahyaningsih menegaskan sanksi tersebut akan berlanjut kepada pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) apabila PNS kembali bolos apel.

"Dampak dari teguran lisan ini, PNS bisa saja tidak menerima Tunjangan Kerja Daerah (TKD)  selama tiga bulan dan ketentuannya itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 193 Tahun 2015," kata Windu Cahyaningsih, Selasa (19/1).

Mangkir 7 Bulan, PNS Kepulauan Seribu Terancam Dipecat

Menurutnya, dari jumlah 714 pegawai (PNS) di Kepulauan Seribu termasuk kecamatan dan kelurahan di luar guru hanya ada 571 pegawai tingkat kabupaten yang mengikuti apel Senin (18/1). Apabila teguran lisan tidak diindahkan, pihaknya akan memberikan teguran tertulis.

 

"Hari ini kita berikan teguran dahulu, kalau tidak diindahkan dan PNS terus menerus tidak mengikuti apel pagi dan sore kita berikan peringatan tertulis kepada yang bersangkutan dan atasannya,"  tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2760 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1790 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1399 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1337 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1050 personFolmer